Jadi Pintu Masuk ke Pulau Sumatera, Ratusan Kendaraan Terjaring di Sejumlah Titik Penyekatan di Lampung

5 Mei 2021, 07:05 WIB
Pemeriksaan dilakukan sebagai pengetatan pergerakan warga jelang masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. /ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc

SEPUTAR LAMPUNG - Provinsi Lampung memiliki letak yang strategis, yakni sebagai pintu masuk dan keluar dari dan menuju ke Pulau Sumatera.

Dengan letak yang sangat strategis ini, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang sangat ramai dilalui oleh pemudik setiap tahunnya.

Larangan mudik tahun ini rupanya menyurutkan keinginan banyak orang untuk bisa berlebaran di kampung halaman.

Meski larangan mudik resmi diberlakukan, masih cukup banyak masyarakat yang tetap pulang.

Baca Juga: Khutbah Idul Fitri 1442 H/2021: Raih Kemenangan Usai Ramadhan dengan Tiga Ciri Berikut Ini

Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran virus corona, Polda Lampung mengerahkan personel di sejumlah titik penyekatan jalur mudik dan telah memeriksa 878 kendaraan yang melintas hingga Minggu 2 Mei 2021.

Dari 878 kendaraan yang melintas, sebanyak 142 kendaraan dipaksa putar balik ke daerah asal. Sementara itu, sebanyak 30 mobil travel gelap (berplat nomor polisi pribadi membawa penumpang) telah ditindak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan petugas Ditlantas Polda Lampung menggelar pengetatan lalu lintas kendaraan di sejumlah titik di wilayah Lampung sejak 26 April hingga 5 Mei 2021.

"Penyekatan ini berdasarkan Surat Edaran tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442," kata Kabid Humas Polda Lampung sebagaimana dari Tribrata News melalui Pikiran-rakyat.com pada Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Link Twibbon Tidak Mudik 2021, Download dan Pasang Sebagai Dukungan Gerakan Pemerintah untuk Tidak Mudik

Kabid Humas Polda Lampung mengatakan berdasarkan data yang disampaikan Ditlantas Polda Lampung, pihaknya telah memeriksa 878 unit kendaraan yang melintas di wilayah Lampung.

Selain itu, Petugas Ditlantas Polda Lampung yang disiagakan di pos penyekatan telah menindak sebanyak 30 travel gelap dan meminta 142 unit kendaraan memutar balik ke daerah asal bahkan petugas telah melakukan rapid test antigen kepada 233 orang penumpang secara random.

Berdasarkan pemantauan di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Jalan Soekarno – Hatta Bandar Lampung pada Senin, 3 Mei 2021, arus kendaraan mobil pribadi dari luar Lampung yang melintas dari Pelabuhan Bakauheni menuju daerah-daerah di Lampung dan kota-kota di Sumatera masih lengang.

Pasalnya, kendaraan pribadi lebih memilih jalur Jalan Tol Trans Sumatera, sedangkan pemudik bermotor sudah meramaikan jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Lampung dari Pelabuhan Bakauheni menuju Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Update Info Lampung Rabu, 5 Mei 2021: Kendaraan Menuju Lampung Harus Putar Balik Hingga Tempat Wisata Dibuka

Pemudik bermotor terpantau dari plat nomor polisi kendaraan rata-rata dari Banten, Bandung, Jakarta, dan lainnya. Pemudik bermotor tersebut berkendara secara konvoi, yaitu tiga sampai empat motor melintas di jalan lintas Sumatera (Jalinsum).

Para pemudik bermotor memilih mudik sebelum masa larangan mudik berlaku, yaitu 6 – 17 Mei 2021.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Larangan Mudik Idul Fitri di Lampung, Ratusan Kendaraan Terjaring di Sejumlah Titik Penyekatan".

"Banyak yang mudik sebelum tanggal 6 Mei. Daripada tidak mudik lebih baik mudik lebih awal," kata Wawan Ajo pemudik asal Bekasi.

Kabid Humas Polda Lampung mengatakan bahwa selama di perjalanan mudik mulai dari Pelabuhan Merak, dalam kapal ferry, sampai Pelabuhan Bakauheni dan jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tidak ada pemeriksaan apapun dari petugas.***(Mutia Yuantisya/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler