SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan larangan mudik selama lebaran Idul Fitri 1442 H mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Hal ini sedikit banyak dikeluhkan oleh masyarakat, karena mudik sudah menjadi tradisi yang harus dilaksanakan tiap kali lebaran.
Beberapa masyarakat bahkan mencoba mengantisipasinya dengan merencanakan mudik lebih awal dari hari H lebaran.
Namun hal ini sudah dibaca oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran lebih awal.
"Sebaiknya masyarakat di Lampung tidak melakukan mudik lebaran lebih awal," ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Senin, 12 April 2021, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Lampung Antaranews.
Mbak Nunik, sapaan akrab Wagub Lampung, mengatakan bahwa sejatinya larangan mudik itu demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Lip Balm di Bawah Rp50 Ribu, Atasi Bibir Kering Saat Puasa
"Larangan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021 dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19, sehingga alangkah lebih baiknya untuk tidak bepergian lebih awal," katanya.