SEPUTAR LAMPUNG - Pulang ke kampung halaman untuk merayakan hari raya Idul Fitri merupakan salah satu kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Biasanya, masyarakat Indonesia akan mulai melakukan perjalanan pulang kampung atau populer disebut mudik H-7 sebelum lebaran.
Perjalanan ini bertujuan untuk melepas rindu dengan saudara ataupun orang tua yang ada di kampung halaman.
Baca Juga: Viral! Pria yang Memukul Perawat di RS Siloam Sriwijaya Akhirnya Ditangkap Polisi
Selain itu, kegiatan ini juga dapat mempererat kesolidan hubungan antar orang tua dan anak.
Namun, di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai, pemerintah mengimbau masyarakat untuk sebaiknya tidak mudik demi menekan angka penambahan pasien positif.
Kabar terbarunya, mudik lebaran di tahun 2021 ternyata masih dilakukan tetapi hanya di waktu tertentu dan wajib membaca syarat yang ditentukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Tahukah Anda ? Ternyata Allah SWT Tugaskan 3 Kesibukan Ini Kepada Para Malaikat Tiap Bulan Ramadhan