SEPUTAR LAMPUNG - Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang tinggal menghitung hari, kali ini akan terasa sangat syahdu.
Banyak orang hanya bisa bersilaturahmi secara virtual karena pemerintah secara resmi telah melarang mudik untuk lebaran kali ini.
Bukan hanya sebatas larangan, sejumlah daerah bahkan sudah menyiap konsekuensi tegas bagi mereka yang nekad mudik.
Di antaranya, wajib menjalani masa karantina selama 5 hari dengan biaya yang ditanggung sendiri.
Baca Juga: Hati-hati Universitas Bodong! Dirjen Dikti Temukan 5 SK Izin Operasional PTS yang Diduga Palsu
Meski mudik dilarang, yang pasti silaturahmi dengan keluarga harus tetap jalan.
Ada banyak yang bisa dilakukan meski mungkin tak cukup untuk menggantikan ritual mudik seperti yang biasa dilakukan.
Di antaranya, dengan mengirimkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada kerabat dan handai taulan.
Tak hanya dalam bentuk ucapan biasa, Anda juga bisa mengucapkannya dalam bentuk pantun.