Dana BSU Hangus jika BLT Subsidi Gaji Tidak Diambil Sampai 20 Desember 2022, Ini Cara Cairkan di Kantor Pos

- 13 Desember 2022, 12:12 WIB
Batas waktu cairkan BSU dan cara dapatkan QR Code di PosPay untuk cairkan BSU 2022/Tangkapan layar Instagram Kemnaker/
Batas waktu cairkan BSU dan cara dapatkan QR Code di PosPay untuk cairkan BSU 2022/Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ /

Baca Juga: PT Java Multi Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Batas Akhir 31 Desember 2022, Cek Posisi dan Syarat

2. Pencairan dana BSU 2022 akan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat penerima bekerja

3. Jika penerima atau pekerja berhalangan hadir untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, misalnya sakit, maka petugas Kantor Pos akan mendatangi penerimanya langsung ke kediaman atau RS. 

Kemudian, bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima, pihak Kantor Pos akan mengirimkan surat undangan pencairan BSU 2022.

Apabila Anda tak kunjung menerima surat undangan, maka pekerja penerima bisa melakukan pengecekan di aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dengan cara:

1. Download Pospay di Google Play Store atau App Store melalui browser HP atau PC

2. Setelah berhasil download dan instal, buka aplikasi Pospay

3. Pada bagian depan atau home, klik tanda "i" yang berwarna merah

4. Kemudian ketuk tombol "BSU KEMNAKER 1"

Baca Juga: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tutup 15 Desember 2022, Login dtks.jakarta.go.id untuk Dapat Bansos PKH-KJP Plus

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah