1. Pekerja bukan berasal dari Warga Negara Indonesia WNI.
2. Pekerja memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.
3. Tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
4. Telah menerima bansos lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja dan BPUM
5. Warga Negara Indonesia (WNI).
Setelah itu berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status nama penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 untuk pekerja atau buruh, diantaranya sebagai berikut.
1. Buka website kemnaker.go.id
2. Kemudian daftar Akun, apabila pekerja/buruh belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
3. Selanjutnya masuk, lalu login ke dalam akun Anda
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi