BSU tahun 2022 ini bisa dicairkan melalui dua metode penyaluran yang sudah ditetapkan, yakni sebagai berikut.
- Pertama yaitu bank Himbara. Adapun bank yang dimaksud adalah Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
- Kedua yaitu pihak Kemnaker menggandeng Kantor Pos sebagai pihak penyalur BSU Desember 2022. Hal itu diperuntukkan untuk pekerja/buruh yang tidak memiliki bank Himbara.
Terdapat 2 tipe pekerja yang telah ditunjuk untuk mencairkan BSU hingga 20 Desember 2022 di Kantor Pos, yakni:
1. Terdaftar sebagai penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id.
2. Sudah mendapatkan undangan pengambilan dana dari PT. Pos Indonesia atau terdaftar di PosPay
Selanjutnya untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos Indonesia, salah satu syaratnya yakni sudah mendapatkan undangan yang bertujuan untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 atau NIK Anda sudah terdeteksi sebagai penerima BSU di PosPay.
Ada beberapa syarat dan tipe pekerja yang gagal untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diantaranya sebagai berikut.