Peserta yang lolos BPUM bisa diketahui dengan cara:
UMKM akan menerima SMS pemberitahuan dari BRI jika terdaftar sebagai penerima, seperti contoh berikut:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Namun, perlu diketahui bahwa hanya sembilan pemilik NIK KTP yang bisa lolos BPUM 2022/BLT UMKM sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM, yaitu:
- WNI pemilik usaha mikro
- Memiliki SKU/NIB yang merupakan bukti kepemilikan usaha
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Diutamakan belum terima BPUM atau bantuan lain dari pemerintah
- Diutamakan telah mendaftar di Diskop UKM wilayah masing-masing
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)