9 Golongan UMKM Dapat BPUM 2022, Kapan Cair? Cek Nama Penerima Melalui Link eform.bri.co.id, Ini Caranya

- 23 Oktober 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi BPUM.*
Ilustrasi BPUM.* /PIXABAY/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah menyebut akan memberikan kembali bantuan kepada pelaku UMKM melalui Kemenkop UKM dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022. Cek nama penerima melalui link eform.bri.co.id.

Sebagai informasi, anggaran yang akan digelontorkan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM terkait bantuan BPUM 2022 bagi pelaku UMKM adalah kurang lebih senilai Rp7,68 triliun.

Anggaran BPUM 2022 bagi para pelaku UMKM tersebut telah diajukan Kemenkop ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya dikutip Seputarlampung.com dari ANTARA pada 23 Oktober 2022.

Baca Juga: Info Resmi BMKG: Prediksi Akumulasi Curah Hujan 24 Jam di Indonesia Periode 24-25 Oktober 2022

Rencananya jika program BPUM 2022 ini telah bisa dijalankan, maka pelaku UMKM yang berhak mendapat bantuan akan menerima dana sebesar Rp600.000.

Jumlah ini terbilang lebih kecil dibandingkan dengan BPUM atau BLT UMKM 2021 yang mencapai Rp1,2 juta.

Namun, seperti di tahun 2020 dan 2021, jumlah penerima BPUM 2022 rencananya juga akan sama, yakni 12 juta UMKM.

Di tahun sebelumnya, cara cek penerima BPUM adalah melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x