BPUM Kembali Dicairkan pada 2022, Kapan? Berikut Besaran Dananya dan Total Pelaku UMKM yang akan Dapat

- 9 Agustus 2022, 20:50 WIB
Ketahui info cek pencairan Banpres BPUM 2022 lewat Eform BRI dengan cara klik link eform.bri.co.id.
Ketahui info cek pencairan Banpres BPUM 2022 lewat Eform BRI dengan cara klik link eform.bri.co.id. /Tangkap layar Eform BRI


SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan dicairkan pada 2022?

Berapa besaran dana BPUM yang akan diberikan pada 2022? Simak penjelasan lengkapnya di sini.

Seperti diketahui, pada 2022, pemerintah masih melanjutkan pemberian BPUM, namun, hingga saat ini bantuan dana modal dari pemerintah khusus untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ini belum juga dilakukan.

Dilansir dari Antara, menurut keterangan dari Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satriya, pencairan BPUM pada 2022 masih menantikan turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: 15 Kumpulan Pantun Unik untuk Menyambut HUT RI ke-77 yang Cocok untuk Caption di Media Sosial

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ungkap Eddy.

Adapun menurut keterangan Eddy, target penerima BPUM pada 2022 adalah sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kemudian, besaran dana BPUM yang akan diberikan per pelaku UMKM adalah sebesar Rp600.000 atau 50% lebih kecil dibandingkan dengan dana BPUM yang digelontorkan pada 2021.

Sebagai catatan, pada 2021, pelaku UMKM yang dinyatakan menerima BPUM mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta yang dicairkan melalui BNI atau BRI.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x