Jadwal dan Tanggal Cair BPUM 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Berikut Kriteria, Syarat, dan Cara Daftar BLT UMKM

- 21 Oktober 2022, 09:00 WIB
Ilustasi BPUM BLT UMKM.
Ilustasi BPUM BLT UMKM. /PIXABAY/Afra32

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan jadwal dan tanggal cair BPUM 2022? Informasi pencairan dapat dilihat melalui link, berikut kriteria dan cara daftar BLT UMKM .

Adanya program Pemerintah BPUM 2022 membuat pelaku UMKM dapat terbantu dan pendapatan usaha mikro dapat semakin meningkat.

Seperti diketahui, kenaikan BBM dan bahan pokok membuat pendapatan usaha mikro di sejumlah wilayah Indonesia mengalami penurunan yang luar biasa, bahkan ada yang sampai beralih ke usaha lain, akibat sepi pengunjung yang datang ke lokasi usaha atau warung.

Baca Juga: Ini Daftar Obat Sirup yang Resmi Ditarik BPOM, Ada Kandungan Etilen Glikol, Diduga jadi Penyebab Gagal Ginjal

Dengan adanya penyaluran kembali Banpres BPUM 2022, diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Dilansir dari laman Antara News, Kemenkop dan UKM mengajukan rancangan anggaran dana untuk BPUM 2022 senilai Rp7,68 triliun. Anggaran tersebut sudah diajukan kepada Kemenkeu RI.

Dari seluruh dana yang disiapkan, kemudian akan diberikan ke penerima, masing-masing dapat tambahan modal senilai Rp600 ribu, akan tetapi jumlah tersebut masih bisa berubah.

Baca Juga: Shopee Rayakan Kampanye 11.11 Big Sale bersama Happy Asmara

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Eddy Satriya dikutip dari ANTARA pada 21 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x