Akan tetapi, hingga saat ini link eform.bri.co.id masih belum bisa diakses dan link banpresbpum.id terdeteksi invalid saat akan diakses.
Saat tim Seputarlampung.com mencoba mengakses link eform.bri.co.id, terdapat notifikasi yang memberitahukan bahwa saat ini nasabah belum bisa melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI, karena belum ada informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan BPUM 2022.
Untuk itu hendaknya masyarakat terus memantau update informasi terkait jadwal pencairan BPUM 2022 melalui media resminya.
Jika nanti dana sudah disalurkan, maka pelaku UMKM sudah bisa mengakses link eform.bri.co.id dengan cara sebagai berikut:
1. Buka laman link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Selanjutnya, tunggu proses loading dan input NIK
3. Kemudian, Input kode captcha mengikuti contoh
4. Klik 'Inquiry'