Dana BPUM 2022 Rp600.000 Tidak Bisa Cair ke 7 Golongan UMKM Ini, Kapan akan Disalurkan?

- 11 Agustus 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi BPUM 2022.*
Ilustrasi BPUM 2022.* /bank Kepri Riau/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dipastikan tidak akan cair ke 7 (tujuh) golongan ini. Simak penjelasannya di sini.

Seperti diketahui, pada 2022, pemerintah masih melanjutkan pemberian BPU dengan total sasaran penerima sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Besaran dana BPUM 2022 yang akan diberikan per pelaku UMKM adalah sebesar Rp600.000 atau 50% lebih kecil dibandingkan dengan dana BPUM yang digelontorkan pada 2021.

Pada 2021, pelaku UMKM yang dinyatakan menerima BPUM mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta yang dicairkan melalui BNI atau BRI.

Baca Juga: DAFTAR NAMA Penerima Dana PIP yang Disalurkan pada Agustus 2022 Dapat Dipantau Sekarang Lewat Link Ini

Namun, tidak semua pelaku usaha mikro bisa merasakan manfaat dana bantuan insentif ini, ada 7 (tujuh) golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 juta pada 2022.

Pasalnya menurut keterangan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satriya, menimbang hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota TNI/Polri yang menerima BPUM pada 2021, pihaknya akan memastikan melakukan pengecekan maksimal kepada data calon penerima BPUM pada 2022.

Menilik keterangan Eddy, berikut 7 golongan pelaku UMKM yang tidak bisa mendapatkan dana BPUM 2022 Rp600.000:

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Jumat, 12 Agustus 2022: Trans TV, SCTV, Trans 7, Indosiar, RCTI, NET TV, GTV dan MNCTV

1. Warga Negara Asing (WNA)
2. WNI yang tidak memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
3. Pelaku usaha mikro yang telah menerima BPUM Rp1,2 juta pada penyaluran sebelumnya atau sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
4. Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
5. Anggota TNI
6. Anggota Polri
7. Karyawan BUMN/BUMD, contohnya yang bekerja di perusahaan milik negara/daerah seperti bekerja di BRI atau PDAM.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah