1. Buka laman link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Selanjutnya, tunggu proses loading dan input NIK
3. Kemudian, Input kode captcha mengikuti contoh
4. Klik 'Inquiry'
Baca Juga: Download 23 Twibbon HUT Kota Pontianak 2022 dan Meriahkan Hari Jadi ke-251 dengan Ucapan Penuh Doa
Demikian ulasan terkait NIK KTP yang tidak bisa menerima BPUM 2022 dan syarat daftar BPUM bagi pelaku UMKM. Cek namamu di laman resmi via link resmi eform.bri.co.id.***