4. Pencairan dana BSU kepada Penerima Manfaat
Selain itu, untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, BSI, atau Bank Himbara, jika melalui Bank Himbara akan dilakukan pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima BSU.
Sedangkan untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, dilakukan dengan pembukuan rekening Posgiro secara kolektif.
Penyaluran dilakukan dengan tiga metode, yaitu:
Penerima datang langsung ke Kantor Pos, kemudian Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan, atau juga bisa diantar langsung ke rumah penerima BSU.
Kendati demikian, apabila dilihat dari mekanisme penyaluran BSU 2022, pencairan hanya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, BSI, atau Bank Himbara, di antaranya Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.***