Bagaimana Cara Cairkan BSU 2022 Bagi Pemilik Rekening BCA dan Non Bank Himbara? Cek Mekanisme Pencairan

- 12 September 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022 Rp600.000.*
Ilustrasi pencairan BSU 2022 Rp600.000.* /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimana cara cairkan BSU 2022 Bagi Pemilik Rekening BCA dan Non Bank Himbara? Berikut Mekanisme Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Cek NIK KTP di link bsu.kemnaker.go.id, agar Anda mengetahui apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 atau tidak?

Seperti diketahui, mekanisme pencairan BSU Subsidi Gaji hanya akan cair ke pekerja dengan kriteria tertentu dan pastinya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara, yakni Kemnaker RI.

Sedangkan, untuk penyaluran BSU Subsidi Gaji akan segera disalurkan ke masing-masing pekerja pada September 2022, yakni mulai Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Daftar Rekening BSU 2022 yang Pasti Cair, Apakah Termasuk Pemilik Rekening BCA dan Swasta? Cek di Sini

"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” ucap Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/22), seperti dikutip dari laman pada 12 September 2022.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600.000 atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Baca Juga: 8 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Hari Ini 12 September 2022, Berapa Biaya Perpanjangan?

Adapun mekanisme penyaluran BSU 2022 oleh Kemnaker, meliputi beberapa tahapan, yakni:

1. BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan mendata calon penerima yang memenuhi syarat untuk menerima BSU 2022.

2. Kementerian Ketenagakerjaan RI

Selanjutnya, Kemnaker menerima data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah sesuai dengan syarat, dan melakukan check and screening serta pemadanan data.

Tahap check and screening di antaranya ada:

• Kelengkapan data
• Kesesuaian format data
• Duplikasi data

Sedangkan tahapan pemadanan data meliputi: Apakah penerima Kartu Pekerja, penerima BPUM, penerima PKH, termasuk golongan PNS, TNI, Polri?

3. Penyaluran Dana oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu

Setelah proses clean data dan hasil check and screening oleh Kemnaker selesai, lalu data tersebut akan disampaikan kepada Kemenkeu. Selanjutnya, KPPN akan menyalurkan dana BSU ke Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Data Final KJP Plus Tahap 2 2022 Diumumkan Tanggal Berapa? Ini Jadwal Pendataan dan Cara Cek Penerima Bantuan

4. Pencairan dana BSU kepada Penerima Manfaat

Selain itu, untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, BSI, atau Bank Himbara, jika melalui Bank Himbara akan dilakukan pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima BSU.

Sedangkan untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, dilakukan dengan pembukuan rekening Posgiro secara kolektif.
Penyaluran dilakukan dengan tiga metode, yaitu:

Penerima datang langsung ke Kantor Pos, kemudian Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan, atau juga bisa diantar langsung ke rumah penerima BSU.

Kendati demikian, apabila dilihat dari mekanisme penyaluran BSU 2022, pencairan hanya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, BSI, atau Bank Himbara, di antaranya Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah