Mohan Maaf, BSU 2022 Batal Cair ke Pekerja dengan NIK KTP Kriteria Ini, Cek Pencairan pada 12 September 2022

- 12 September 2022, 07:40 WIB
BSU Rp600ribu cair mulai hari ini.
BSU Rp600ribu cair mulai hari ini. /iqbalnuril/pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Mohon maaf, BSU batal cair ke pekerja dengan NIK KTP kriteria ini, cek pencairan BLT Subsidi Gaji pada Senin, 12 September 2022.

BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 memang akan diberikan kepada pekerja atau buruh yang dibuktikan dengan KTP, sebab adanya KTP pekerja tersebut benar-benar warga negara Indonesia.

Pengecekan penerima bantuan BLT Subsidi Gaji dapat dilakukan secara online hanya pakai NIK KTP, yakni melalui link situs bsu.kemnaker.go.id.

Namun, tidak semua pekerja atau karyawan berhak memperoleh bantuan BSU Subsidi Gaji Tahap 1 sebesar Rp600.000.

Baca Juga: BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Tahap 1 Cair Hari Ini, MAAF, Hanya 5 Tipe Pekerja Ini yang Bisa Dapat Bantuan

Apabila tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Kemnaker RI, dapat dipastikan pekerja atau buruh tidak bisa mendapatkan bantuan BSU 2022. Ada beberapa kriteria pekerja yang memang tidak diberi bantuan BSU.

Berikut pekerja dengan NIK KTP kriteria ini, namanya dipastikan tidak bisa menerima bantuan BSU 2022, yakni:

1. Pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta.

2. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja adalah penerima program keluarga harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x