Bagi Anda yang terdaftar namun belum memiliki rekening Himbara, ada 2 solusi mudah untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta pada 2022 yang bisa Anda lakukan.
Pertama, Anda bisa langsung menghubungi HRD perusahaan Anda dan meminta agar pihak perusahaan segera melakukan aktivasi pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara.
Kedua, jika pihak perusahaan tidak segera gerak cepat melakukan koordinasi dengan Bank Himbara untuk melalui pembukaan rekening kolektif, menurut beberapa pekerja di kolom komentar akun Instagram @kemnaker, Anda bisa juga secara mandiri langsung mencairkan dana BSU Rp1 juta di Bank Himbara.
Pencairan dana ini dapat dilakukan sejak status Anda sudah 'Ditetapkan' sebagai penerima BSU Rp1 juta di laman SSO BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker.
Jika Anda berniat untuk melakukan aktivasi rekening Himbara secara mandiri untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta, maka Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen ini :
1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker.
Kemudian Anda bisa mendatangi Bank Himbara terdekat seperti Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta pada 2022.***