UPDATE: Cek Daftar 14,4 Juta Penerima BSU Rp1 Juta pada 2022 dan Solusi Mudah Cairkan BLT Kemnaker di Himbara

- 24 Mei 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek apakah Anda termasuk 14,4 juta pekerja yang akan mendapatakan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta pada 2022.

Seperti diketahui, penyaluran BSU Rp1 juta dilakukan kembali pada 2022.

Dimana pada awal Mei 2022, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa anggaran BSU yang akan digelorkan bertambah menjadi 14,4 triliun.

Artinya ada 14,4 juta karyawan yang akan mendapatkan bantuan dana insentif bagi pekerja pada 2022.

Baca Juga: Ada 7,72 Juta Kuota: Dana PIP Bisa Hangus Jika Siswa SD SMP SMA SMK Tak Lakukan Hal Ini hingga 30 Juni 2022

Adapun, penyaluran dana BSU Rp1 juta akan dilakukan dengan dua cara, yakni:

Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dibuatkan rekening di salah satu Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh agar dapat mencairkan dana insentif ini.

Baca Juga: Ini 10 SMP-MTs Unggulan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Berdasarkan Nilai Rerata UN Kemdikbud, MTsN 1 Kudus ke-3

Adapun, terkait kapan akan dicairkannya BSU Rp1 juta pada 2022, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya akan segera mengumumkan aturan tentang syarat penerima, penyaluran dan jadwal cair BSU 2022.

Meski instrumen kebijakan terkait penyaluran BSU Rp1 juta pada 2022 belum resmi diumumkan, Ida Fauziyah menjelaskan, pada 2022 ada dua kriteria pekerja penerima BSU yang diutamakan.

Kriteria pertama, penerima BSU Rp1 juta pada 2022 adalah para pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Kedua, penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji pada 2022 juga masih menggunakan data pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk 14,4 juta pekerja yang mendapatkan BSU Rp1 juta pada 2022 dengan cara:

Baca Juga: Berapa Harga Terbaru iPhone 12 Pro Max pada Mei 2022? Cek Spesifikasi Lengkapnya, Bawa Chipset A14 Bionic

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Ditetapkan', 'Tersalurkan ke rekening Anda' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya Anda merupakan penerima BSU Rp1 juta dan BLT Subsidi Gaji telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.

Baca Juga: Berikut Profil SMA dan MA Terbaik di Kota Palu, Sulawesi Tengah Versi LTMPT: Rekomendasi Daftar PPDB 222

Bagi Anda yang terdaftar namun belum memiliki rekening Himbara, ada 2 solusi mudah untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta pada 2022 yang bisa Anda lakukan.

Pertama, Anda bisa langsung menghubungi HRD perusahaan Anda dan meminta agar pihak perusahaan segera melakukan aktivasi pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara.

Kedua, jika pihak perusahaan tidak segera gerak cepat melakukan koordinasi dengan Bank Himbara untuk melalui pembukaan rekening kolektif, menurut beberapa pekerja di kolom komentar akun Instagram @kemnaker, Anda bisa juga secara mandiri langsung mencairkan dana BSU Rp1 juta di Bank Himbara.

Pencairan dana ini dapat dilakukan sejak status Anda sudah 'Ditetapkan' sebagai penerima BSU Rp1 juta di laman SSO BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker.

Jika Anda berniat untuk melakukan aktivasi rekening Himbara secara mandiri untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta, maka Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen ini :

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker.

Baca Juga: Menunggak 2 Bulan, Pemkot Bandarlampung Gelontorkan Rp3,4 Miliar Hari Ini untuk Bayar Honor Tenaga Kebersihan

Kemudian Anda bisa mendatangi Bank Himbara terdekat seperti Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta pada 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah