DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022: Ini Syarat dan Cara Daftar Online, 7 Ruta Ini Saja yang Bisa Dapat Bansos?

- 21 Mei 2022, 18:15 WIB
DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022: Ini Syarat dan Cara Daftar Online, 7 Ruta Ini Saja yang Bisa Dapat Bansos?
DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022: Ini Syarat dan Cara Daftar Online, 7 Ruta Ini Saja yang Bisa Dapat Bansos? /Tangkap layar Instagram/@kemensosri

Baca Juga: PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja Terbaru 2022, Ini Tunjangan dan Fasilitas yang Diberikan, Buruan Daftar

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Setelah semua selesai, klik "Kirim".

Setelah mendaftar, Silahkan cek status pendaftaran secara online. Berikut cara cek DTKS online:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah