SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera daftar DTKS tahap 2 tahun 2022 sebelum tanggal ini, bisa digunakan untuk KJP Plus dan dapat bantuan lainnya.
Simak tanggal penutupan dan cara daftar DTKS tahap 2 tahun 2022 di sini.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data yang dijadikan acuan pemberian bantuan sosial dari Kementerian Sosial kepada warga miskin atau tidak mampu.
Jadi masyarakat dan warga yang telah terdaftar nantinya akan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Profil Nadya Nakhoir, Atlet Kick Boxing Penyumbang Medali Pertama Indonesia di SEA Games 2021
Salah satu keuntungan yang diperoleh jika telah terdaftar di DTKS yaitu berkesempatan untuk mendapatkan bantuan dana KJP Plus dari pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022 pada 9 Mei hingga 28 Mei 2022.
Warga yang belum terdaftar di DTKS diharapkan untuk segera mendaftar sebelum tanggal tersebut.
Untuk pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022 ini sendiri dilakukan melalui online di laman resmi DTKS DKI Jakarta.