CEK di Sini! Penerima BSU 2022 Jadi 14,4 Juta, Uang Tunai Rp1 Juta Mulai Masuk Rekening Pekerja Bulan Ini?

- 5 Mei 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait bertambahnya jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 hingga 14,4 juta jadi segar bagi pekerja. Benarkah bantuan ini mulai masuk ke rekening para pekerja bulan ini?

Dari keterangan Kemanker yang baru-baru ini disampaikan, anggaran BSU 2022 diputuskan ditambah hingga 14,4 triliun. Sehingga jumlah pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji pun otomatis akan bertambah dari yang awalnya 8,8 juta menjadi 14,4 juta pekerja.

“Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Minggu (1/5) menyebut Pemerintah akan menambah anggaran BSU 2022 sebesar Rp14,4 triliun. Penyaluran bantuan tersebut dipastikan berjalan dengan tepat, akurat, dan akuntabel,” dikutip Seputarlampung.com dari Antara News.

Baca Juga: Pelajar SD, SMP, SMA-SMK Bisa Cairkan Bantuan PIP 2022 Tanpa ke BRI dan BNI, Ini Syarat untuk Mencairkan Dana

Berikut pekerja yang ditargetkan bisa mendapatkan dana BSU 2022 sebagaimana yang dilansir dari laman bsu.kemnaker.go.id:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Transjakarta Sediakan Layanan Bus Wisata Gratis, Simak Jadwal dan Rute Perjalanan Keliling Jakarta Berikut

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah