Calon Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan KIP Kuliah hingga Rp12 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar KIP 2022

- 7 Januari 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2022, syarat dan cara daftar
Ilustrasi KIP Kuliah 2022, syarat dan cara daftar /Instagram.com/@kipkuliah_info

- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Baca Juga: Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Ini Syarat Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar dan Besaran Bantuan

2. Menunggu proses validasi data penerima KIP Kuliah dari Kemdikbud

- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

3. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah

- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host

- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait tanggal pendaftaran KIP Kuliah 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KIP Kuliah Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah