SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimanakah caranya agar bisa segera mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk bisa dapat bansos PKH (BLT Anak sekolah) dan PIP Kemendikbud? Simak informasi di dalam artikel ini.
Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih terus menggulirkan bantuan dana pendidikan dalam berbagai program, yang bertujuan untuk menunjang keberlangsungan pendidikan di Indonesia.
Di antara dana bantuan pendidikan itu adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah yang masuk ke dalam bansos PKH, dan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud.
Untuk dua jenis bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat ini, pemerintah mewajibkan setiap penerima untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
KIP adalah sebuah kartu yang menandakan anak usia sekolah mendapat jaminan untuk bisa menerima dana bantuan PKH/BLT Anak Sekolah dan PIP Kemendikbud.
Nantinya, KIP akan jadi identitas siswa yang bisa digunakan saat proses pencairan dana BLT Anak Sekolah dan PIP Kemendikbud.
Lantas bagaimana cara agar bisa memiliki KIP?
Sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu beberapa berkas berikut: