BSU Kemnaker Rp1 Juta Sudah Ditransfer, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Cair Bulan November di Sini

- 21 November 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera lakukan pengecekan daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui link BPJS Ketenagakerjaan dan link Kemnaker di bawah ini. Simak info selengkapnya.

Seperti yang kita ketahui, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sudah dicairkan kepada jutaan karyawan di sejumlah daerah Indonesia.

Bantuan BSU Rp1 juta ini hanya diberikan kepada karyawan yang memenui persyaratan yang telah ditetapkan.

Adapun persyaratan untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta adalah sebagai berikut:

Baca Juga: MAAF, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Hanya bagi Pekerja di 5 Perusahaan Ini, Begini Cara Cairkan BSU Tahap 5 dan 6

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x