SEPUTARLAMPUNG.COM – Program BSU telah memasuki tahap 5 dan 6. Pekerja yang masuk dalam kategori penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta harus sudah melakukan aktivasi rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri jika ingin dana bantuan segera bisa diambil.
Perlu diketahui, aktivasi rekening BRI, BNI, BTN, dan Malakukan dari sekarang hingga batas waktunya, yaitu 15 Desember 2021 mendatang.
Bagaimana jika pekerja/buruh lupa melakukan aktivasi? Maka, dana BSU Rp1 juta akan kembali ke kas negara. Artinya, pekerja/buruh gagal mendapatkan dana bantuan.
Untuk itu, diharapkan pekerja jangan sampai lupa untuk aktivasi rekening bank Himbara, sehingga dapat segera mencairkan BSU/BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya.
“Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara,” tulis akun @kemnaker.
Seperti yang sudah diketahui, penyaluran BSU Rp1 juta hanya bisa dilakukan melalui lima bank resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan khusus untuk provinsi Aceh akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka akan dibuatkan rekening baru dengan sistem Burekol(secara kolektif).