Pekerja di Aceh, Berikut Cara Mudah Aktivasi Rekening di BSI Aceh untuk Cairkan Dana BSU Kemnaker Rp1 Juta

- 21 November 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. Ada yang Baru! 7 Syarat Penerima BSU 2021 untuk Pencairan BSU November Desember 2021 bagi 1,6 Juta Pekerja
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. Ada yang Baru! 7 Syarat Penerima BSU 2021 untuk Pencairan BSU November Desember 2021 bagi 1,6 Juta Pekerja /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih ada 1,6 juta kuota yang akan dicairkan, berikut cara mudah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker Rp1 juta di Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi pekerja pemilik rekening BCA/Swasta di Aceh. Simak informasi selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, pemerintah masih akan menyakurkan dana BSU Rp1 juta kepada 1,6 juta pekerja di 34 Provinsi Indonesia.

Hal tersebut dilakukan lantaran masih adanya sisa dana pencairan BSU Rp1 juta sebesar Rp1,7 triliun dari total target penerima sebanyak 8,78 juta pekerja.

Seperti diketahui, pencairan dana BSU Kemnaker Rp1 juta disalurkan melalui 5 (lima) rekening Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.

Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Cair tanpa Harus ke Bank, Cek Nama Penerima di Link Ini: Kuota Ditambah ke 1,6 Juta Pekerja/Buruh

Namun, bagi pekerja pekerja pemilik rekening BCA/Swasta, penyaluran dana BSU Rp1 juta akan diberikan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Namun, pencairan dana BSU Kemnaker Rp1 juta bisa gagal dilakukan jika pekerja yang dinyatakan sebagai penerimanya belum melakukan aktivasi rekening Himbara hingga 15 Desember 2021.

Hal itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram Kemnaker pada 6 Oktober 2021 yang menyatakan bahwa Dana BSU Kemnaker baru bisa digunakan jika pekerja sudah melakukan aktivasi rekening Himbara sebelum 15 Desember 2021.

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ekon.go.id bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x