Jika rekening pekerja bukan termasuk salah satu rekening bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, maka harus membuat rekening baru melalui sistem pembukaan rekening kolektif.
Nantinya pihak Kemnaker akan memberitahukan kapan harus membuka rekening kolektif.
Jika sudah ada notifikasi pembuatan rekening kolektif, segera aktifkan rekening tersebut dengan menghubungi HRD Perusahaan dan kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Aktivasi ini harus segera dilakukan, karena batas waktu pengaktifan hanya sampai dengan 15 Desember 2021.
Demikianlah informasi terbaru mengenai BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang tidak diperuntukkan bagi pekerja/buruh yang bekerja di dua sektor usaha, yaitu bidang usaha kesehatan dan pendidikan, beserta cara cek penerima BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta periode cair November.***