BLT PKL dan Warung Masih Sisakan 293.004 Kuota, Segera Daftar untuk Dapatkan Dana Rp1,2 Juta dari TNI/Polri

- 8 November 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi surat tanda terima BLT PKL dan Warung Rp1,2 juta.*
Ilustrasi surat tanda terima BLT PKL dan Warung Rp1,2 juta.* /Dokumen Pribadi

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) PKL dan Warung masih menyisakan kuota sebanyak 293.004 dimana pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di dua bidang tersebut bisa segera melakukan pendaftaran untuk mendapatkan dana tunai Rp1,2 juta melalui TNI/Polri. Simak informasi selengkapnya di sini.

Baru-baru ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa penyaluran dana BLT PKL dan Warung (BLT PKLW) hingga 25 Oktober 2021 telah disalurkan kepada sebanyak 706.996 PKL dan pemilik warung.

Artinya, sudah lebih dari 70% PKL dan pemilik warung telah mendapatkan bantuan tunai yang disalurkan langsung melalui TNI dan Polri ini.

“Serapannya sangat baik. Jadi bantuan ini efektif untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kecil (PKL dan Pemilik Warung) dan pengaman bagi yang belum mendapat bantuan lainnya,” jelas Airlangga seperti yang dikutip seputarlampung.com dari laman ekon.go.id, pada Senin, 8 November 2021.

Baca Juga: Bermakna Satu Bumi Dua Jiwa, Ini Lirik Lagu serta Chord Gitar Sang Bumi Ruwai Jurai Lampung beserta Artinya

Seperti diketahui, BLT PKL dan Warung disalurkan sejak 9 September 2021 dengan sasaran penerima sebanyak 1 juta PKL dan pemilik warung kecil.

Adapun, penyaluran dana BLT PKL dan Warung dititipkan melalui TNI/Polri. Dimana PKL dan Warung nantinya akan menerima bantuan usaha ini secara tunai sebesar Rp1,2 juta dalam satu kali pencairan.

TNI/Polri masing-masing akan menyalurkan dana BLT PKL dan Warung Rp1,2 juta bagi 500.000 pelaku usaha mikro.

Menilik data yang disampaikan Airlangga bahwa BLT PKL dan Warung per 25 Oktober 2021 baru tersalurkan kepada 706.996 PKL dan pemilik warung, artinya masih ada peluang bagi 293.004 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan dana ini.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah