Masih Cair Bulan Ini, Pelaku UMKM Ini Cara Mudah Cairkan BLT PKL dan Warung Rp1,2 Juta di TNI/Polri

- 7 Oktober 2021, 07:15 WIB
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung(BTPKLW) Cair 1,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya.*
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung(BTPKLW) Cair 1,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya.* /Dokumen Pribadi

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro, pasalnya, BLT Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung kecil masih akan cair pada Oktober 2021 dan ini cara mudah untuk mendapatkannya.

Seperti diketahui, selain Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta yang telah usai disalurkan pada 30 September 2021, pemerintah juga menggelontorkan dana BLT PKL dan Warung sejak 9 September 2021.

Berbeda dengan BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan via BRI dan BNI, BLT PKL dan Warung disalurkan langsung dan tunai oleh TNI/Polri.

TNI/Polri masing-masing akan menyalurkan dana BLT PKL dan Warung Rp1,2 juta bagi 500.000 pelaku usaha mikro.

Adapun sasaran BLT PKL dan Warung adalah 1 juta PKL dan pemilik warung kecil.

Baca Juga: UPDATE BSU Hari Ini: Kenapa Notifikasi Rekening di Akun Kemnaker Tidak Muncul Padahal Sudah Ditetapkan?

BLT PKL dan UMKM Rp1,2 juta disalurkan oleh TNI/Polri secara tunai melalui panggilan surat undangan terjadwal.

Ini syarat untuk mendapatkan BLT PKL dan Warung Rp1,2 juta pada September 2021 :

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik.
2. Lokasi usaha berada di Wilayah PPKM Level 4 dan 3
3. Memiliki data izin usaha dan lokasi, bisa dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Belum mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
7. Bukan Anggota TNI/Polri
8. Bukan pegawai BUMN atau BUMD 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkeu Berbagai Sumber ANTARA Kemenkop UKM Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah