Namun, setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang datanya terdapat sebagai penerima bantuan sosial lain.
Sehingga, 758ribu data pekerja tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU. Hal ini menjadi penyebab BSU gagal atau tidak cair.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” jelas Dirjen Putri.
Adapun bagi pekerja yang namanya terdaftar dan lolos sebagai penerima BSU tahap 4 ataupun Tahap 5, segera cek akun Kemnaker.go.id untuk melihat status penerima.
Bagi pekerja yang lolos dan pemilik rekening BCA atau bank swasta lainnya, cek juga notifikasi nomor rekening pada akun Kemnaker.
Sebab, proses pencairan BSU ini hanya akan disalurkan melalui bank Himbara, di antaranya Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Pemilik rekening BCA atau bank swasta lainnya akan mendapat notifikasi nomor rekening di akun Kemnaker.go.id yang nantinya digunakan untuk pencairan BSU.
Namun, sebelum mencairkan BSU BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, nomor rekening yang tertera pada notifikasi tersebut harus diaktivasi.