SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 5 akan segera cair di 34 Provinsi dan akan diberikan utuh tanpa potongan administrasi Bank Simak informasinya di sini.
Jika tidak melesat, maka sesuai dengan target Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) penyaluran BSU Rp1 juta tahap 5 akan segera cair pada Oktober 2021.
Namun, ada yang baru pada skema pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 5, yakni penyaluran BSU Rp1 juta akan menyasar para pekerja di 34 Provinsi, tidak seperti sebelumnya yang hanya cair di 28 Provinsi.
Selain akan cair di 34 Provinsi, penyaluran BSU Rp1 juta tahap 5 juga akan diberikan secara utuh tanpa potongan biaya administrasi pembukaan rekening baru.
Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemnaker, Aris Wahyudi, yang menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak memberlakukan pemotongan biaya admin terkait pembukaan rekening kolektif.
"Terkait pembukaan rekening kolektif, ada [karyawan] yang menyebutkan dipotong [biaya admin] untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan [bank] Himbara tidak ada pemotongan [biaya admin untuk pembukaan rekening]," tegas Aris seperti yang dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram @kemnaker, pada Senin, 4 Oktober 2021.
Seperti diketahui, pencairan BSU Rp1 juta telah memasuki tahap 4 (empat) pada akhir September 2021 dan tinggal menyisakan satu tahap penyaluran lagi, yakni tahap 5.
Hal itu sesuai dengan target Menaker Ida Fauziah yang mengatakan bahwa penyaluran BSU Rp1 juta pada 2021 akan dicairkan dalam 5 (lima) tahap dan ditargetkan rampung paling lambat pada Oktober 2021.