SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pengaman jaring sosial dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta, terdaftar di BPJAMSOSTEK, dan berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Dikutip dari Instagram resmi @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan akan tetap menyalurkan BSU bagi pekerja yang telah terdaftar.
Dari informasi yang disampaikan melalui Instagram Kemnaker, penyaluran pencairan BSU/BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta akan ini segera berakhir. Ditargetkan, pencairan BSU selesai pada Oktober 2021.
"Kami berharap kepada para Bank HIMBARA agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank HIMBARA saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening," kata Menaker Ida Fauziyah.
Hal ini juga disampaikan juga oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri tiga hari lalu di akun Instagram Kemnaker.
“Program BSU tahun 2021, sedianya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang,” bunyi takarir akun @kemanker melalui keterangan dari Indah.
Sesuai yang telah ditetapkan Menaker, penyaluran BSU 2021 pun hanya disalurkan lewat rekening Himbara, sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).