Benarkah Penerima Bansos PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja Masih Bisa Dapatkan BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5?

- 12 September 2021, 16:45 WIB
Mengecek BSU
Mengecek BSU /Seputarlampung/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Banyak pekerja terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di sejumlah wilayah Indonesia menanti-nanti pencarian BPUM Tahap 4 dan 5.

Seperti diketahui, hingga awal September 2021, pencairan dana BSU Rp1 juta telah diberikan kepada sekitar 3,25 juta pekerja.

Angka realisasi tersebut baru mencakup sekitar 37,4% dari total target penerima BSU 2021 sebanyak 8,7 juta orang.

Adapun, rincian realisasi pencairan BSU Rp1 juta adalah tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, telah menyatakan bahwa pencairan BSU Rp1 juta pada 2021 akan dilaksanakan dalam 5 tahap.

Baca Juga: Asyik! PKL Hingga Warung Kecil Bisa Dapat Bantuan Rp1,2 Juta tanpa Ribet, Simak Selengkapnya di Sini

Dimana hal itu diamini oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah yang menargetkan penyaluran dana insentif ini akan rampung paling lambat pada Oktober 2021.

Artinya, pencairan dana BSU Rp1 juta pada 2021 hanya menyisakan dua tahap penyaluran yakni Tahap 4 dan Tahap 5.

Salah satu yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah pekerja yang sudah menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mendapatkan BSU Rp1 juta pada Tahap 4 dan 5?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x