15 Pekerja Dinyatakan Tak Bisa Terima BSU/BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Apa Pemilik Rekening BCA TermasuK?

- 12 September 2021, 10:00 WIB
Mengecek BSU
Mengecek BSU /Seputarlampung/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Skema pencairan BSU tahap 3, 4 dan 5 terlihat berbeda dengan penyaluran tahap sebelumnya, di mana Kemnaker melakukan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja/buruh yang memiliki rekening bank BCA atau bank swasta lainnya.

Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2021 diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 Ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 Juta dengan harapan dapat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya di masa pandemic Covid-19 dan PPKM Level 4-3.

Perlu diketahui, hanya pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 berhak mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Upah/Gaji sebesar Rp1 Juta.

Baca Juga: Biodata dan Profil Rommy Sulastyo yang Memerankan Sosok Hartawan Ayah dari Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 hingga saat ini sudah sampai 3 kali pencairan, yakni pada tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Menaker Ida Fauziyah membeberkan perkiraan jadwal pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 ditransfer kepada penerima paling lambat bulan Oktober.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, Minggu 13 September 2021.

Namun tidak termasuk pekerja atau buruh mendapatkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji, berikut 15 karyawan atau pekerja yang dipastikan tidak akan pernah dapat BSU Rp. 1 Juta, yakni:

Baca Juga: BST Bank DKI Tahap 7 Bulan Akan Segera Cair di Awal September 2021? Cek Informasi Terbarunya di Sini

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x