SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi seluruh karyawan atau pekerja yang tengah menanti pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 4 dan 5.
Kejelasan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji 2021 ini sudah diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dilansir Seputarlampung.com dari ANTARA, Ida Fauziah mengatakan pencairan dana BSU tahap 3, 4, dan 5 diharapkan akan selesai paling lambat bulan Oktober 2021.
“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” katanya Ida Fauziah beberapa waktu lalu.
Proses pencairannya BSU tersebut akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Namun, meski pencairan BSU tahap 4 dan 5 sudah diumumkan oleh pihak Kemnaker, masih banyak karyawan yang mempertanyakan statusnya yang masih belum terdaftar sebagai penerima BSU.
Kemnaker pun merespon hal tersebut dengan pernyataan yang menjamin BSU 2021 ini akan cair bagi karyawan calon penerima yang sesuai dan memenuhi persyaratan.
"Sabaaaarrrr... Selama Rekanaker memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, pasti kebagian. Semua akan cair pada waktunya," tulis akun Kemnaker pada Kamis, 9 September 2021.