SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut tanda bagi karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta yang dipastikan mendapat dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3, 4, dan 5, apakah itu? Simak informasinya berikut.
Bagi karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta saat ini sudah bisa bernafas lega.
Pasalnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai dicairkan untuk mereka yang memiliki rekening non Himbara.
Dilansir Seputarlampung.com dari Website Resmi Kemnaker, penyaluran BSU untuk pemilik rekening BCA dan Swasta sudah dimulai di tahap 3, pencairan pada tahap 3 itu dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja atau karyawan penerima BSU pemilik rekening non Himbara.
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Menaker Ida Fauziyah.
Untuk proses mencairkan dana BSU bagi non Himbara tersebut pun telah diinfokan pihak Kemnaker melalui Akun Instagram Resminya beberapa waktu lalu.
Pertama-tama karyawan atau pekerja pemilik non himbara harus mengetahui perkembangan status penyaluran BSU terlebih dahulu, dengan mengunjungi notifikasi penyaluran BSU di bsu.kemnaker.go.id.
Jika muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021 dan tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan dana tunai.