SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU Subsidi Gaji sebanyak 8,7 juta orang.
Sebanyak 2,1 juta pekerja telah menerima BLT Subsidi Gaji di tahap 1 dan 2, kini pemerintah melalui Kemnaker RI kembali mencairkan bantuan tahap 3 sebesar Rp. 1 juta kepada karyawan 1,2 Juta penerima.
Adapun data calon penerima BSU tahap 4 dan 5 mengacu pada BPJS Ketenagakerjaan yang mana pendistribusian atau pencairan paling lambat bulan Oktober 2021 oleh Kemnaker RI.
Skema pencairan BSU tahap 3, 4 dan 5 terlihat berbeda dengan penyaluran tahap sebelumnya, di mana Kemnaker melakukan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja/buruh yang memiliki rekening bank BCA atau bank swasta lainnya.
Baca Juga: 16 Link Download Twibbon HUT PMI ke 76, Pasang di IG, WA, Twitter, FB 17 September 2021
Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji Tahap 4 dan 5 atau tidak, yakni:
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
Bantuan BLT/BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahap 4 dan 5 dipastikan hanya akan cair untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.