Kenapa NIK Tidak Muncul di Eform BRI dan Banpres BNI? 3 Hal Ini Jadi Penyebab Tidak Lolos BPUM Rp1,2 Juta

- 20 Agustus 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi BPUM 2021.
Ilustrasi BPUM 2021. /Twitter @KUKMPDKI.JKT/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali mencairkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 pada 2021.

Adapun, pencairan dana BPUM Tahap 2 dilakukan dalam tiga bulan. Yakni Juli, Agustus, dan September 2021.

Pencarian dana BPUM Tahap 2/2021 ditargetkan akan disalurkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Pada Juli 2021, pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta/penerima kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan, pada Agustus 2021, Kemenkop akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk 1 juta pelaku UMKM. 

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Subsidi UKT dari Kemdikbud? Cek Syarat dan Ikuti Langkahnya di Sini

Sisanya, sebanyak Rp600 miliar akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha UMKM pada September 2021.

Adapun pencairan dana BPUM pada 2021 jumlahnya lebih kecil dibandingkan nilai Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang cair pada Tahap 1 dan Tahap 2/2020.

Jika pada 2020 jumlah BPUM yang diberikan sebesar Rp2,4 juta, maka dana BPUM yang dicairkan pada Tahap 1/2021 (sudah cair pada Maret, April, Mei) dan Tahap 2/2021 hanya sebesar Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x