Dimana pemberian BPUM pada 2021 hanya akan dicairkan sebanyak satu kali per pelaku usaha mikro.
Dana tersebut nantinya akan langsung cair melalui Bank BRI atau BNI bagi para anggota PNM Mekaar.
Bagi Anda yang sudah mendaftar, Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat BPUM dengan masuk ke laman eform.bri.co.id.
Link atau laman eform.bri.co.id situs resmi dari bank BRI untuk pengecekan apakah pendaftar BPUM lolos atau tidak untuk mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta.
Anda tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP Anda dan kode verifikasi yang tertera dan nantinya akan muncul informasi terkait pendaftaran Anda.
Jika Anda dinyatakan lolos, maka keterangan terkait NIK KTP, Nama, dan Nomor Rekening pencairan akan tertera.
Di sisi lain, jika Anda adalah anggota PNM Mekaar, maka Anda dapat mengecek informasi lolos atau tidaknya Anda melalui link banpresbpum.id.
Baca Juga: Ini Nama Terbaru Penerima BPUM di BRI/BNI, Cek Jadwal Cair BLT UMKM di Bulan Agustus-September 2021
Sama seperti Eform BRI, link banpresbpum.id juga dapat dicek dengan mudah menggunakan NIK KTP.