SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan untuk pelaku UKM Indonesia, BPUM atau BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 mulai disalurkan pada Juli dan Agustus 2021. Apakah Anda sudah pernah daftar dan mengajukan data usaha untuk mendapat Banpres BPUM BLT UMKM tahun 2021?
Jika iya, cek kembali NIK KTP Anda di eform BRI untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Sebab, dilansir Seputarlampung.com dari Instagram resmi Kemenkop UKM, masih ada kuota sekitar 1,5 juta pelaku usaha yang menerima Banpres BPUM BLT UMKM bulan Agustus dan September 2021.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan bahwa BPUM BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 (Juli, Agustus, September) terdapat kuota 3 juta penerima.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Juli 2021: BPUM BLT UMKM disalurkan kepada 1,5 juta penerima
2. Agustus 2021: BPUM BLT UMKM disalurkan kepada 1 juta penerima
3. September 2021: BPUM BLT UMKM disalurkan kepada 500ribu penerima
Menurut data terbaru per Agustus 2021, Banpres BPUM/BLT UMKM tahap 2 (tahun 2020 dan 2021) dari Pemerintah telah disalurkan kepada 2,04 juta penerima.