SEPUTAR LAMPUNG - Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.
PNM sendiri merupakan sebuah persero yang termasuk dalam badan usaha milik negara (BUMN).
Pemerintah melalui PNM Mekaar menyalurkan bantuan permodalan kepada para pelaku usaha mikro yang termasuk dalam nasabah PNM Mekaar.
Untuk menerima bantuan ini, nasabah tak perlu mendaftarkan diri, sebab, pihak PNM yang akan mengajukannya.
Untuk mengecek penerima bantuan UMKM PNM Mekaar, saat ini sudah bisa dilakukan secara daring atau online.
Nasabah PNM Mekaar bisa mengakses laman banpresbpum.id yang merupakan laman resmi milik BNI dengan memasukkan NIK pada KTP.
Jumlah bantuan yang diterima dari Kemenkop UKM pada tahun ini sebesar Rp1.2 juta, atau separuh dari bantuan tahun 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.