BLT Dana Desa Rp2,7 Juta Cair Lagi Bulan Ini, Berikut Kriteria Penerima dan Langsung Cek sid.kemendesa.go.id

- 9 Februari 2021, 10:45 WIB
Foto : Ilustrasi Bantuan BLT Dana Desa
Foto : Ilustrasi Bantuan BLT Dana Desa /Media Kupang Marselino/

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun ini.

Adapun, bantuan ini sudah digelontorkan sejak tahun 2020. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Dilansir dari Buku Saku Pendataan BLT Dana Desa, nilai BLT Dana Desa adalah Rp600.000 setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria yang diberikan selama 3 (tiga) bulan pertama, kemudian untuk tiga bulan selanjutnya, total dana yang diberikan adalah sebesar Rp300.000 setiap bulan.

Artinya, penerima bantuan ini akan mendapatkan total BLT Dana Desa sebesar Rp2,7 juta selama enam bulan.

Calon penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Tidak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang tahun ini diubah jadi Program Sembako/ pemilik Kartu Prakerja;
  • Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
  • Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis; 

Artinya, penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tersebut dengan catatan mereka belum menerima bantuan PKH, Program Sembako, dan Kartu Prakerja. 

Desa dapat menentukan sendiri siapa calon penerima BLT-Dana Desa selama mengikuti kriteria yang ditetapkan, melaksanakan pendataan secara transparan dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jika Anda merasa sudah terdaftar oleh Desa Anda sebagai penerima bantuan tunai ini, Anda dapat melakukan pencairan dengan mengakses laman sid.kemendesa.go.id

Berikut adalah cara cek Daftar Penerima BLT Dana Desa secara online:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah