SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022 sebelum tanggal 28 Mei 2022, cek di link resmi dtks.jakarta.go.id.
Untuk pendaftaran DTKS tahap 2 tahun 2022, warga DKI Jakarta dapat mendaftarkan melalui laman resmi dtks.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri merupakan salah satu program bantuan untuk warga DKI Jakarta yang berdomisili dan memiliki KTP wilayah DKI Jakarta.
DTKS sebagai satu acuan untuk pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari ABBN (PKH, BPNT, PBI), ataupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus).
Dilihat dari laman instagram Pemprov DKI Jakarta, diberikan informasi bahwa pendaftaran DTKS DKI Jakarta ini dibuka mulai dari tanggal 9 Mei hingga 28 Mei 2022.
Pendaftaran DTKS ini dijadwalkan pada 1-20 Mei 2022, namun harus ditunda karena adanya masa cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri.
Oleh karena itu, hari ini tanggal 9 Mei 2022 warga DKI Jakarta yang ingin mendaftar di DTKS dapat melakukan pendaftaran di https://dtks.jakarta.go.id.
Dikutip seputarlampung.com dari kanal akun instagram @dkijakarta berikut ini adalah jenis rumah tangga yang dapat diusulkan dan dapat mendaftar DTKS tahap 2 tahun 2022.
Warga DKI Jakarta yang ingin mendaftar sebagai DTKS harus memenuhi syarat berikut ini.
1. Warga ber-KTP DKI Jakarta
2. Berdomisili di DKI Jakarta
3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR dan DPRD
4. Rumah tangga tidak memiliki mobil
5. Rumah tangga tidak memiliki tanah/ lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar Rupiah)
6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan dari air kemasan bermerk
7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Pendaftaran dilakukan melalui daring dengan situs https://dtks.jakarta.go.id/.
Khusus untuk warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Berikut ini langkah mendaftar DTKS tahun 2022 tahap 2 bagi warga DKI Jakarta yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta.
1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu pendaftaran
5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Kemudian jika dirasa data sudah benar dan lengkap, klik kirim
Setelah mendaftar pada link diatas, berikut tahapan pendaftaran DTKS:
1. Sosialisasi
2. Pendaftaran
3. Pengolahan data 1
4. Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
5. Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah
6. Pengolahan data 2
7. Musyawarah Kelurahan
8. Pengolahan data 3
9. Penetapan daftar sasaran tetap
10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG
11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
Demikian informasi pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahun 2022 tahap 2 sebelum tanggal 28 Mei 2022.***