SEPUTARLAMPUNG.COM – Mau dapat berbagai macam bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Segera daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022 di link resmi dtks.jakarta.go.id.
Seperti diketahui bahwa, pendaftaran sudah dimulai pada 9 Mei 2022. Berbagai macam bantuan sosial tersebut seperti PKH, BPNT, PIP, KJP Plus dan bantuan sosial lainnya.
Apa itu DTKS?
DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berada di bawah kendali Kemensos. DTKS meliputi beberapa aspek, seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Dikutip dari laman resmi instagram Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022 sudai dimulai dari tanggal 9-28 Mei 2022.
Bagi Anda yang memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta, maka bisa langsung mendaftarkan diri ke link resminya yaitu dtks.jakarta.go.id.
Lalu apa saja syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta?
Dilansir seputarlampung.com dari akun instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022: