Daftar Nama Penerima BSU Subsidi Gaji 2022 Dapat Dilihat di Link Ini, Apa Saja Syarat Penerima BLT Kemnaker?

7 April 2022, 05:40 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji. /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut daftar nama penerima BSU Subsidi Gaji 2022 dapat dilihat di link bsu.kemnaker.go.id, cek syarat pekerja penerima BLT Kemnaker di bawah ini.

Seperti diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 dipastikan cair kepada pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

BSU Subsidi Gaji bakal cair kepada 8,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dan jika menilik dari tahun lalu, untuk penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akan dicairkan melalui bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini akan diberikan kepada 8,8 juta orang pekerja.

Baca Juga: Teks Ceramah Singkat Ramadhan 2022 Tema : Ramadhan, Puasa, dan Solidaritas Sesama

“Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ucap Airlangga dikutip Seputarlampung.com dari laman setkab.go.id pada 6 April 2022.

Adanya kelanjutan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, diharapkan dapat melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Adapun di t2022 ini, kriteria penerima BSU sementara diperuntukkan untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Hingga saat ini, kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar dalam penyaluran BLT Kemnaker tidak salah sasaran.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/4/2022), sebagaimana dikutip Seputarlampung.com kemnaker.go.id pada 6 April 2022.

Baca Juga: Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 9 April 2022, Begini Cara Daftar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Adapun, sejumlah syarat dan kriteria pekerja untuk mendapatkan BLT subsidi gaji tahun lalu yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji.

2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

3. Bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

4. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

5. Bukan penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM, Kartu Prakerja, hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, Sabtu 9 April 2022, Berikut Tata Cara Daftar dan Syarat Dokumen

Perlu diketahui, status penerima BSU bisa dilihat jika mengecek daftar penerima di link Kemnaker hanya menggunakan NIK, berikut caranya:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Apabila belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil

4. Setelah itu, cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Demikian mengenai informasi cara cek daftar nama penerima BSU Subsidi Gaji 2022 di link bsu.kemnaker.go.id, dan prediksi syarat pekerja penerima BLT Kemnaker, apakah sama dengan tahun lalu atau terdapat beberapa perbedaan. Simak informasi selanjutnya di laman bsu.kemnaker.go.id.***

 

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler