SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan pendidikan dari PIP akan hangus atau gagal cair jika siswa SD, SMP, SMA, SMK tidak aktivasi rekening PIP.
Adapun batas akhir yang ditetapkan pemerintah terkait Aktivasi Rekening PIP sampai 15 Februari 2023.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Perlu diketahui bahwa proses aktivasi rekening PIP pada Februari 2023 ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang mendapatkan bantuan PIP tahun anggaran 2022, namun belum memiliki rekening SimPel BRI atau BNI.
Dengan adanya dana PIP, diharapkan bisa membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: Daftar 5 HP Terbaik Rp3 Jutaan Edisi Februari 2023, Chipset Ngebut Cocok untuk Gaming + Kamera Cakep
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.