Tenang, ada cara mudah untuk mendapatkan KIP agar peserta didik bisa mendapatkan PIP pada 2023.
Sebelum mendaftar, siapkan berkas-berkas berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans7 Hari Ini Sabtu 28 Januari 2023, Jam Tayang Cuan Bos, Secret Story, hingga BTS
3 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) apabila tidak memiliki KKS
4. Rapor hasil belajar siswa
5. Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Kepala Sekolah/Madrasah
Jika berkas-berkas tersebut sudah siap, maka lakukan proses pendaftaran sebagai berikut untuk mendapatkan KIP:
1. Daftar melalui sekolah