Siap-siap! PIP Cair Lagi pada 2023, Siswa SD-SMA Cek Daftar Penerimanya dan Lakukan Ini jika Belum Punya KIP

- 28 Januari 2023, 11:20 WIB
Cara untuk mendaftar KIP agar bisa dapat dana PIP 2023/ Tangkapan layar Instagram sobatPIP
Cara untuk mendaftar KIP agar bisa dapat dana PIP 2023/ Tangkapan layar Instagram sobatPIP /

Adapun, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3.  SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD Halaman 121 123 Kepemimpinan Subtema 3 Ayo Memimpin

Sasaran utama PIP adalah :

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)

3. Siswa SMK yang mengambil kejuruan: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Lalu bagaimana jika peserta didik belum memiliki KIP?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x