SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali diberikan pada 2023.
Di mana menurut keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana PIP pada 2023 akan diberikan kepada sekitar 20,1 juta siswa SD-SMK.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi penerima PIP bisa melakukan hal ini:
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Jumlahkan penghitungan angka yang tertera dan masukkan hasilnya di kolom yang
telah tersedia.
5. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.